Giro
Bertransaksi dengan menggunakan warkat (Cek/BG) atau surat perintah lainnya (SI)dan tersedia dalam Rupiah dan USD.
Keuntungan :
- Biaya Administrasi yang rendah
- Rp. 15.000,-
- Rp. 25.000,- ( jika Di Bawah Saldo Minimal)
- Setoran Awal :
- Perorangan Rp1 juta.
- Perusahaan Rp 2 juta.
Syarat Pembukaan
Berikut adalah beberapa hal yang perlu disiapkan untuk membuka giro.
- Perorangan
- Fotokopi (KTP/ SIM/ Paspor) dan NPWP.
- Perusahaan
- Fotokopi Akta pendirian/ Anggaran Dasar, SIUP, NPWP, dokumen identitas pengurus, surat kuasa asli